Mulai Agustus, Delman Dilarang Beroperasi
Di Jakarta Pusat Saat Asian Games
Selama
Asian Games 2018, seluruh delman yang berada di wilayah Jakarta Pusat sudah tidak lagi diizinkan
beroperasi. Hal itu sesuai dengan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta
Anies Rasyid Baswedan.
Kepala Suku Dinas
Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP,) Bayu Sari Hastuti mengatakan,
seluruh delman yang biasa beroperasi di Monumen Nasional (Monas) tidak
diperbolehkan lagi untuk beroperasi.
"Mulai dari 1
Agustus sampai 30 September tidak boleh ada kuda yang beroperasi di Jakarta
Pusat seperti Monas," kata Bayu kepada wartawan, Jakarta, Senin (2/6).
Menurutnya, larangan
tersebut diberlakukan karena untuk mengantisipasi adanya penularan virus. Untuk
seluruh kuda yang akan bertanding dari negara pada Asian Games 2018 akan
ditempatkan di Venue Rawamangun, Jakarta Timur.
"Jarak dari lokasi
kuda yang akan tanding ditempatkan di Rawamangun berjarak 10 kilometer. Kita
arahkan mereka ke Kota Tua, Jakarta Barat dan Taman Margasatwa Ragunan (TMR),
Jakarta Selatan," jelasnya.
Dengan adanya aturan
baru yang dibuat tersebut, Wali Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, Kadis
KPKP, Djarmuni dan SKPD terkait setuju dan bahkan telah melakukan sosialisasi
terhadap kusir ataupun pemilik kuda.
"Tidak ada yang
protes. Dari 60 yang terdata baru 51 yang mengikuti sosialisasi tersebut,"
tandasnya.
Para
kusir akan diberikan sanksi tegas apabila tak mengikuti aturan yang sudah
dibuat Pemasangan spanduk juga akan dilakukan di beberapa titik dimana kuda
yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Pusat.
